Guten Tag!
Ada buku baru yang telah selesai
aku baca sekitar seminggu yang lalu. Awalnya agak ragu saat ingin mengambil buku
ini dari rak buku. Judul dari buku ini sungguh menarik para pembeli yang
melihat sekilas dari deretan buku yang terpampang di rak. Pilihan warna
covernya pun menarik sekali untuk dibeli oleh kaum hawa yang melihat. Ya,
gambaran ini yang pertama kali saya dapatkan ketika sedang menjelajah buku baru
yang hendak saya beli di toko buku. Karena dari awal saya tidak menargetkan
buku yang akan saya beli di toko tersebut jadilah saya harus memilih buku ini
sebagai buku yang hendak saya bawa pulang.
Buku
ini berjudul “Marry Me! Or Never!”. Buku ini diterbitkan oleh mizania dan di
tulis oleh 4 orang yang saling berkaitan satu sama lain yaitu, Jamil Azzaini
(Ayah dari Ahmad Sholahuddin An-Nabhani), Farid Poniman (Ayah dari Nabila
Jauda), Ahmad Sholahuddin An-Nabhani, dan Nabila Jauda. Buku ini dapat
menginspirasi dan menguatkan hati para pasangan muda atau muslim dan muslima
yang di hatinya masih tersimpan ragu untuk menikah di usia muda. Buku ini
bukanlah buku percintaan biasa dengan segudang tips dan trik berpasangan agar
langgeng, tetapi lebih mengarah kepada bagaimana melihat kehidupan dalam
pernikahan di usia muda itu dapat mecerahkan jiwa – jiwa baik secara fisik dan
psikologis pasangan.
Hal
yang menarik lainnya dari buku ini setelah saya kepo di internet adalah pada saat launching buku tersebut yang
merupakan akad nikah dari salah satu pasangan penulis tadi. Bagaimana tidak
menarik, buku ini bukan berisikan teori rumah tangga dari penulis yang
pernikahannya telah berusia tua. Tetapi, buku ini adalah hasil yang dapat
dilihat dari pernikahan pasangan (sangat) muda yang juga menggoreskan tintanya
dalam pembuatan buku ini yaitu, Ahmad Sholahuddin An-Nabhani dan Nabila Jauda.
Ditambah lagi pengemasan buku ini yang
islami namun bisa sezaman dengan kebutuhan remaja saat ini.
Buku
ini tidak hanya bisa dibaca oleh pasangan muda yang ragu untuk menikah di
usianya yang (katanya) belum siap secara mental tetapi juga oleh orang tua yang
mungkin memiliki kecemasan terhadap anaknya yang akan menikah muda. Kebanyakan
orang tua akan ragu ketika anak mereka di usia muda meminta untuk menikah.
Mungkin itu adalah hal yang wajar karena sebagai orang tua mereka sudah
berpengalaman dalam mencecap rasa berumah tangga. Tetapi bukan berarti orang
tua langsung melarang begitu saja terhadap anak mereka yang meminta menikah di
usia muda. Ada juga persiapan dalam buku ini yang harus dilakukan oleh orang
tua sebagai orang pertama yang bertanggung jawab terhadap kesiapan mental anak
mereka. Karena menikah muda bukanlah tanggung jawab dari pasangan yang akan
menikah saja, tetapi juga persiapan dari orang tua mempelai yang harus
memberikan ‘wejangan’ yang harus dipersiapkan sampai sebelum anak mereka
menikah.
Sebagai
hasil dari membaca ini pun saya (Haura) merasa ingin untuk menikah muda
(hehehe... meski belum ada calon yang menghampiri orang tua saya). Tapi, hal
lain yang bermanfaat bagi diri saya yang lain adalah mempersiapka diri saya
terlebih dahulu dari ilmu agama yang pastinya saya dikemudian hari menginginkan
anak yang soleh/ah, niat yang lurus, mematangkan emosi, dan pastinya menikah
secara dewasa. Saya sadar bahwa di masa kuliah yang sedang saya jalani saat ini
kehidupan berjalan dengan sangat cepat dan baru tersadar bahwa masa lulus
kuliah tidak lama lagi dan seperti terlupa bahwa pernikahan bukanlah hubungan
lanjutan dari pacaran, tetapi merupakan berkehidupan bersama pasangan yang
harus terencana agar sampai kepada Jannah-Nya
yang telah Ia janjikan kepada hambanya yang taat.
Haura Dzakira Sahla :3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar